Menyusun dan meninjau perjanjian, kontrak, dan dokumen hukum lainnya.
Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku.
Memberikan konsultasi hukum terkait kebijakan dan operasional perusahaan.
Berkoordinasi dengan pihak eksternal seperti notaris, pengacara, dan instansi pemerintah jika diperlukan.
Melakukan riset hukum terkait regulasi yang berhubungan dengan industri perusahaan.
Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang hukum, lebih disukai di perusahaan manufaktur atau teknologi.
Memahami hukum perusahaan, hukum perjanjian, dan regulasi bisnis di Indonesia.
Memiliki sertifikasi PERADI (menjadi nilai tambah).
Kemampuan analisis yang kuat dan detail dalam pekerjaan hukum.
Komunikatif, memiliki keterampilan negosiasi, dan dapat bekerja di bawah tekanan.
Lamaran kamu akan mencakup pertanyaan-pertanyaan berikut:
Apa yang bisa saya dapatkan sebagai Staf Hukum?