Yayasan Plan International Indonesia (YPII) adalah organisasi pembangunan dan kemanusiaan yang memajukan hak-hak anak dan kesetaraan bagi anak perempuan. Plan telah melaksanakan program di Indonesia sejak tahun 1969 melalui Plan International di masa lalu dan sekarang melalui Plan Indonesia. Saat ini, Plan Indonesia mensponsori lebih dari 30.000 anak terpinggirkan di Nusa Tenggara Timur dan memberi manfaat kepada ribuan lainnya melalui setidaknya 40 pelaksanaan proyek di 10 provinsi.
Seiring Plan Indonesia bergerak maju untuk memperluas area implementasi kami sekaligus memperkuat keterlibatan donor lokal, Plan akan mengeksplorasi potensi program sponsorship berbasis masyarakat di Indonesia. Program Sponsorship akan meningkatkan desa marjinal menjadi desa ramah anak sesuai dengan indikator Kabupaten Layak Anak yang juga menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Program ini juga diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperkuat kesadaran dan tanggung jawab sosial di antara komunitas/lembaga yang berbeda.
Untuk memastikan bahwa program tersebut relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sasaran (baik masyarakat/lembaga penerima maupun donor) dan program Plan serta prioritas penggalangan dana, maka diperlukan staf yang akan melakukan pengembangan masyarakat.
Field Team Leader - Field Development Officer (FDO) akan mensupervisi FDO untuk memastikan implementasi dari strategi integrasi antara program, grant dan sponsorship di lapangan sehingga FDO dapat melaksanakannya dengan baik dan target organisasi dapat tercapai, membuat dampak positif bagi tercapainya output dan outcome dalam komunikasi sponsorship serta memberi dampak positif pada program melalui partisipasi anak dan masyarakat yang bermakna, yang terdiri dari anak dan kel dampingan, dan anggota masyarakat lainnya di desa desa dimana Plan bekerja. TL FDO akan akan melaporkan kegiatan kepada PIA Manager secara berkelanjutan untuk memastikan project dan program untuk anak sponsor bisa berjalan dengan baik.
Tanggung Jawab dari Posisi Field Team Leader
Supervisi dan Peningkatan Kapasitas Tim (FDO)
- Menciptakan lingkungan kerja tim yang positif di kantor dan lapangan dimana peraturan dan prosedur jelas dan dapat dimengerti dengan baik oleh timnya.
- Memastikan bahwa FDO (timnya) memiliki kemampuan untuk memfasilitasi program partisipatif dari perencanaan proyek, implementasi, monitoring, pengambilan keputusan dan umpan balik bersama anak-anak dan masyarakat.
- Memastikan bahwa FDO memiliki kemampuan dalam membangun hubungan dengan anak-anak dan masyarakat, memiliki pengetahuan komunikasi sponsorship dan BR yang memadai, mampu memfasilitasi, memobilisasi dan mengkapasitasi relawan masyarakat dan tim desa dalam melaksanakan tugas komunikasi sponsorship, kegiatan program dan proyek bersama Plan.
- Melakukan penilaian kinerja secara berkesinambungan untuk beberapa FDO (timnya) dan memberi nasehat/pelatihan/coaching untuk meningkatkan kinerja.
- Melakukan strategi membangun tim untuk meningkatkan sinergi internal dalam meningkatkan produktivitas tim.
- Support PIAM untuk perencanaan Caseload PIA.
- Mengidentifikasi isu yang berkaitan dengan anak dan kaum muda terutama perempuan di desa dan kecamatan.
- Mempersiapkan masyarakat desa, CBO untuk mendukung dan berpartisipasi dalam semua tahapan program yang dilaksanakan di desa, baik yang dikelola CBO, NGO dan Mitra lain maupun yang dikelola langsung oleh Plan.
- Mempersiapkan Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat agar mendukung semua program Plan Indonesia di desa.
- Mengajukan prioritas proyek di desa berdasarkan isu dan CS mini.
- Melakukan advokasi dan pendampingan ke pemerintah desa agar mengalokasikan dana desa untuk mendukung indikator desa layak anak.
- Membangun jaringan dengan organisasi berbasis masyarakat (CBO) dan organisasi masyarakat sipil, bersama melakukan advokasi terhadap pemangku kewajiban tentang Desa layak Anak.
- Memfasilitasi kelompok/organisasi anak dan kaum muda untuk menyuarakan keprihatinan dan kepentingan mereka atas pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak.
- Membantu dalam koordinasi dan pemantauan proyek yang didanai Plan lainnya di masyarakat.
- Memastikan komunikasi sponsor terintegrasi dengan baik dalam program-program masyarakat dan dikelola sesuai persyaratan Yayasan Plan International Indonesia dan pengembangan masyarakat yang berpusat pada anak.
- Bertanggung jawab sepenuhnya atas kuantitas dan kualitas produk sponsorship komunikasi yang dihasilkan oleh CBO/relawan agar memenuhi semua persyaratan produk komunikasi sponsorship.
- Bertanggung jawab dalam memastikan implementasi 9 komitmen Plan di wilayah kerjanya.
- Memberikan orientasi, mendampingi dan memberikan penjelasan kepada sponsor yang mengunjungi desanya.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kunjungan tanpa pemberitahuan sebelumnya dan apa yang harus dilakukan ketika hal tersebut terjadi.
- Melakukan pertemuan minimal sekali setahun dengan seluruh SC dan keluarga untuk menjaga hubungan yang efektif dengan mereka.
- Melakukan kunjungan rumah, membuat laporan dan follow up jika diperlukan.
- Melakukan monitoring gap wellbeing SC sesuai dengan rencana kerja yang ditetapkan bersama.
Representasi Yayasan Plan International Indonesia di desa dan Kecamatan di wilayah kerjanya
- Bertindak sebagai wakil Yayasan Plan International Indonesia di desa dan klaster Kecamatan di wilayahnya.
- Memberikan laporan kepada desa dan kecamatan tentang Yayasan Plan International Indonesia, sponsor, proyek, dan lain-lain.
- Memastikan desa menyadari kontribusi Yayasan Plan International Indonesia di desa, dengan menyajikan informasi-informasi dari semua proyek, termasuk anggaran.
- Menginformasikan setiap kegiatan Yayasan Plan International Indonesia di tingkat kecamatan dan desa.
- Mendiskusikan semua isu dan persoalan anak dan kaum muda terutama perempuan di desa.
- Memastikan Pemerintah desa/kecamatan terlibat dalam setiap kegiatan Yayasan Plan International Indonesia di desa/kecamatan.
- Memastikan semua likuidasi dan dokumen keuangan tepat waktu dan berkualitas baik.
Memastikan bahwa kebijakan global Plan International untuk Perlindungan Anak dan Remaja serta Kesetaraan dan Inklusi Gender sepenuhnya tertanam sesuai dengan prinsip dan persyaratan kebijakan termasuk Standar dan Pedoman Penerapan yang relevan yang berlaku di bidang tanggung jawab posisi ini. Hal ini mencakup, namun tidak terbatas pada, memastikan staf dan rekanan menyadari dan memahami tanggung jawab mereka berdasarkan kebijakan ini dan Kode Etik (CoC) Plan International, relevansinya dengan bidang kerja posisi ini, dan bahwa kekhawatiran dilaporkan dan dikelola sesuai dengan peraturan dengan prosedur yang sesuai.
Persyaratan Kompetensi:
- Diutamakan kandidat dengan gelar Sarjana atau setara di bidang sosial/pengembangan masyarakat dan bidang terkait lainnya.
- Memiliki pengalaman dalam pengembangan masyarakat yang berpusat pada anak, hak-hak anak.
- Kepekaan budaya yang tinggi.
- Memiliki keterampilan fasilitasi: diskusi kelompok dan alat partisipatif lainnya & teknik untuk analisis situasi, perencanaan, monitoring, dan penilaian/evaluasi.
- Memiliki jaringan/kemitraan yang baik dengan berbagai pihak baik internal maupun eksternal: koordinasi, komunikasi efektif (berbicara, membaca, menulis, menyajikan, pelaporan), dan bekerja sama.
- Memiliki pemahaman tentang tata kelola proyek (anggaran, mekanisme perencanaan pemerintah dll) yang baik.
- Memiliki pengalaman dalam advokasi dan lobi kepada pemerintah/komunitas/tokoh desa.
- Memiliki integritas tinggi.
- Memiliki komitmen tinggi terhadap pengembangan masyarakat.
Lokasi: Based lokasi kerja di PIA Nagakeo, Nusa Tenggara Timur
Silakan melamar dengan cara berikut:
Hanya kandidat terpilih yang akan diberitahu dan diundang untuk wawancara. Silakan kirimkan surat lamaran dan riwayat hidup lengkap Anda dengan melamar sekarang paling lambat tanggal 14 Februari 2025 ke tautan ini https://tinyurl.com/TLFDONagakeo.
Catatan: Yang diperbolehkan melamar adalah Staff dengan masa kerja minimal 1 tahun menduduki posisi saat ini dan annual appraisal minimal 3.