Menangani keperluan/persoalan legalitas, perijinan, atau social issues area.
Sebagai frontdesk Legal Division yang menampung segala bentuk informasi dan issue-issue lapangan untuk selanjutnya di follow-up bersama Legal Manager.
Menangani masalah hubungan industrial.
Kualifikasi:
Usia maksimal 35 tahun.
Memahami alur perijinan khususnya bidang F&B.
Mampu bekerja mandiri dan melaksanakan tugas hingga selesai dalam parameter instruksi yang diberikan, rutinitas yang ditentukan, dan praktik standar yang diterima.
Berpengalaman menangani permasalahan hubungan industrial dan warga lokal.